You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Johar Baru Buka Layanan Di TPU Kawi Kawi
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

UP PTSP Johar Baru Buka Layanan IPTM di TPU Kawi-kawi

Unit Pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, membuka layanan pengurusan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kawi-kawi.

51 IPTM telah diterbitkan

Kepala UP PTSP Kecamatan Johar Baru, Netra Dewangga menuturkan, layanan tersebut diberikan untuk semakin memberikan kemudahan bagi warga yang akan mengurus IPTM.

"Ini layanan jemput bola kedua di Jakarta Pusat. Sebelumnya, sudah ada di TPU Karet Bivak," ujarnya, Selasa (5/3).

UP PTSP Tanah Abang Buka Layanan di TPU Karet Bivak

Netra menjelaskan, dalam menjalankan layanan tersebut UP PTSP Kecamatan Johar Baru memanfaatkan mobile service unit. Layanan dibuka mulai pukul 08.00-16.00.

"Mobile service unit itu juga dilengkapi mesin electronic data capture (EDC) untuk memudahkan pembayaran retribusi," terangnya.

Ia menambahkan, ke depan diharapkan dapat dibuka gerai di TPU Kawi-kawi yang saat ini prosesnya masih menunggu persetujuan dari Dinas Kehutanan.

"Antusiasme warga cukup tinggi. Sejak 20 Februari 2019 sebanyak 51 IPTM telah diterbitkan melalui program PTSP Goes to TPU di TPU Kawi-kawi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4112 personDessy Suciati
  2. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1251 personDessy Suciati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1180 personFolmer
  5. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1142 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik